Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis partisipasi masyarakat dalam perencanaan pembangunan di Desa Kajeksan dengan menggunakan teori partisipasi masyarakat yang dikemukakan oleh Marschall, yang mencakup tiga indikator, yaitu adanya forum atau kelompok yang menjadi wadah untuk menampung partisipasi masyarakat, kemampuan masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam proses perencanaan, serta adanya akses bagi masyarakat untuk menyampaikan pendapat dalam proses pengambilan keputusan. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah deskriptif kualitatif dengan teknik pengumpulan data melalui wawancara mendalam semi terstruktur, observasi non partisipatif, dan studi dokumentasi. Penentuan informan dilakukan dengan teknik purposive sampling, dengan informan terdiri atas Sekretaris Desa Kajeksan dan Kepala Urusan Perencanaan yang terlibat langsung dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa). Hasil penelitian pada indiktor 1 menunjukkan forum partisipasi masyarakat dalam perencanaan pembangunan desa melalui Tim Penyusun RKP Desa, Musrenbang Desa, dan Musyawarah Desa. Forum tersebut menjadi wadah formal bagi keterlibatan masyarakat, baik secara langsung maupun melalui perwakilan. Dengan demikian, keberadaan forum partisipasi masyarakat telah terpenuhi secara kelembagaan. Indikator 2 menunjukkan bahwa kemampuan masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam proses perencanaan masih terbatas. Partisipasi aktif lebih didominasi oleh tokoh masyarakat yang tergabung dalam Tim Penyusun RKP Desa. Selain itu, ditemukan kendala berupa jumlah kehadiran masyarakat yang tidak sesuai dengan jumlah undangan. Serta keaktifan penyampaian pendapat yang hanya didominasi oleh individu yang sama, sementara sebagian besar peserta lainnya bersikap pasif. Indikator 3 menunjukkan pemerintah Desa Kajeksan telah memberikan akses bagi masyarakat untuk menyampaikan pendapat melalui keterlibatan perwakilan dalam Tim Penyusun RKP Desa, kehadiran dalam forum Musrenbang Desa, serta pendanatanganan berita acara pada musyawarah desa. This study analyzes community participation in development planning in Kajeksan Village using Marschall’s participation theory, which includes three indicators: the existence of participatory forums, the community’s ability to actively participate, and access to express opinions in decision-making. This research employs a descriptive qualitative approach with data collected through semi-structured interviews, non-participant observation, and documentation. Informants were selected using purposive sampling and consisted of the Village Secretary and the Head of Planning Affairs involved in preparing the Village Government Work Plan (RKP Desa). The findings show that Indicator 1 is institutionally fulfilled through formal forums such as the RKP Desa Drafting Team, Village Development Planning Meetings (Musrenbang Desa), and Village Deliberations, which accommodate community participation directly and through representation. Indicator 2 indicates that active participation remains limited and is dominated by community leaders, with attendance levels lower than invitations and participation concentrated among the same individuals. Indicator 3 shows that the village government has provided formal access for the community to convey aspirations through representative involvement, Musrenbang participation, and the signing of official meeting minutes during village deliberation meetings.
Copyrights © 2026