Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peran pelayanan pastoral dalam menangani konflik keluarga, khususnya dampaknya terhadap hubungan suami istri dan pemulihan trauma anak akibat kekerasan dalam rumah tangga. Kajian ini menegaskan bahwa keluarga merupakan institusi fundamental yang memiliki fungsi pendidikan, perlindungan, sosialisasi, afeksi, dan pembentukan iman, sehingga konflik yang terjadi di dalamnya berpengaruh signifikan terhadap kesejahteraan emosional dan spiritual setiap anggota keluarga. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan kualitatif melalui studi pustaka (library research) dengan menelaah literatur teologis, sosiologis, dan psikologis yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelayanan pastoral memiliki lima fungsi kunci dalam pemulihan konflik keluarga, yaitu pemulihan emosional, dukungan dan penguatan, bimbingan dalam pengambilan keputusan, mediasi dan rekonsiliasi, serta pendampingan berkelanjutan untuk membangun ketahanan relasi keluarga. Temuan studi juga menegaskan urgensi pelayanan pastoral yang peka trauma dalam mendampingi anak yang mengalami kekerasan, dengan pendekatan konseling empatik, intervensi spiritual, dan kolaborasi lintas profesi. Penelitian ini menyimpulkan bahwa pelayanan pastoral yang holistik, profesional, dan kontekstual sangat dibutuhkan untuk mendorong pemulihan relasi, mengurangi dampak konflik, serta menciptakan keluarga yang resilien dan harmonis di tengah tantangan hidup yang semakin kompleks.
Copyrights © 2025