Alat Pelindung Diri (APD) adalah suatu alat yang mempunyai kemampuan untuk melindungi seseorang yang fungsinya melindungi sebagian atau seluruh tubuh dari potensi bahaya di tempat kerja seperti pekerja depo lokomotif. Penelitian sebelumnya menemukan bahwa pekerja di Depo Lokomotif PT.KAI Persero Medan mengalami 12 kejadian kecelakaan kerja pada tahun 2020, 18 kejadian pada tahun 2021 dan 20 kejadian pada tahun 2022 serta terjadi 1 kejadian kecelakaan berat pada tahun 2024 yang disebabkan oleh ketidaklengkapan pekerja dalam memakai APD. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui hubungan pengetahuan, sikap dan kenyamanan dengan kepatuhan penggunaan APD pada pekerja depo lokomotif PT. Kereta Api Indonesia Divre I Medan. Penelitian ini menggunakan metode kuantitatif dengan desain korelatif dan menggunakan teknik sampling total sampling, dengan sampel sebanyak 43 pekerja. Analisis data dilakukan menggunakan uji chi-square. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tidak ada hubungan antara pengetahuan dengan kepatuhan penggunaan APD dengan p-value = 0,553 dan ada hubungan yang signifikan antara sikap dengan p-value = 0,025, dan kenyamanan dengan p-value = 0,010.
Copyrights © 2025