Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pelaksanaan kebijakan Kartu Identitas Anak serta mengidentifikasi kendala yang dihadapi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kuantan Singingi dalam penerapannya. Penelitian menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan deskriptif, melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi terhadap Kepala Dinas, Sekretaris, pegawai pelayanan, serta masyarakat penerima dan belum penerima layanan Kartu Identitas Anak. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan kebijakan Kartu Identitas Anak mengalami peningkatan dari tahun ke tahun, dengan capaian kepemilikan mencapai 69,2% pada tahun 2024. Namun, peningkatan tersebut belum sepenuhnya merata karena masih terdapat berbagai hambatan seperti rendahnya kesadaran masyarakat, kurangnya sosialisasi, serta keterbatasan sarana, prasarana, dan sumber daya manusia khususnya di wilayah pedesaan. Berdasarkan enam indikator evaluasi kebijakan William N. Dunn, kebijakan Kartu Identitas Anak dinilai cukup efektif dan efisien, tetapi masih belum memadai dalam aspek pemerataan, kecukupan, dan responsivitas terhadap seluruh kelompok sasaran. Penelitian ini diharapkan dapat menjadi masukan bagi Dinas kependudukan dan pencatatan sipil Kuantan Singingi untuk memperkuat strategi pelayanan, memperluas kerja sama lintas sektor, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik guna mewujudkan tertib administrasi kependudukan bagi anak di Kabupaten Kuantan Singingi.
Copyrights © 2026