Penggunaan obat secara mandiri merupakan kegiatan yang umum terjadi di masyarakat, termasuk di wilayah pedesaan. Masyarakat melakukan pengobatan secara mandiri dengan membeli obat melalui apotek, warung tanpa konsultasi dengan dokter, atau dengan meminum jamu (Sari, Maulana, & Arnida, 2022). Kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan masyarakat Desa Pulau Semambu, Kabupaten Ogan Ilir, mengenai manajemen obat dalam penyimpanan dan pemusnahan sebagai upaya pencegahan keracunan obat di rumah tangga. Permasalahan yang dihadapi masyarakat adalah kurangnya pemahaman terhadap cara penyimpanan obat yang tepat serta pemusnahan obat kedaluwarsa yang aman. Kegiatan dilaksanakan oleh dosen dan mahasiswa Jurusan Farmasi Universitas Sriwijaya melalui penyuluhan, demonstrasi, dan praktik langsung yang diikuti oleh 28 peserta. Hasil evaluasi menunjukkan adanya peningkatan pengetahuan masyarakat yang signifikan, dengan rata-rata nilai pretest sebesar 59,84% meningkat menjadi 92,50% pada posttest. Masyarakat mampu menerapkan cara penyimpanan dan pemusnahan obat sesuai prinsip DAGUSIBU, serta menunjukkan peningkatan kesadaran terhadap pentingnya pengelolaan obat yang aman dan bertanggung jawab.
Copyrights © 2025