Kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kemampuan remaja masjid dalam membangun model bisnis yang sesuai dengan prinsip-prinsip syariah Islam. Melalui program pelatihan dan pendampingan intensif, para remaja Masjid Al-Mukhlisin Desa Tembung diberikan pemahaman tentang konsep dasar wirausaha syariah, etika bisnis Islami, dan cara mengembangkan usaha tanpa melanggar ketentuan syariah. Metode pelaksanaan mencakup ceramah interaktif, diskusi kelompok, simulasi bisnis, dan pendampingan lapangan. Hasil kegiatan menunjukkan peningkatan signifikan dalam pengetahuan peserta mengenai prinsip bisnis syariah serta munculnya ide-ide usaha halal yang siap dikembangkan secara berkelanjutan.
Copyrights © 2026