Moderasi beragama merupakan konsep penting dalam menjaga kohesi sosial di tengah keberagaman masyarakat Indonesia. Artikel ini mengkaji peran moderasi dalam harmoni sosial melalui studi kasus di Desa Bungapati, Kecamatan Tanalili, Kabupaten Luwu Utara. Penelitian dilakukan dengan metode kualitatif deskriptif menggunakan pendekatan Asset Based Community Development (ABCD) melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi selama pelaksanaan KKN bertema Kampung Moderasi dan Harmoni Sosial. Hasil penelitian menunjukkan bahwa masyarakat Desa Bungapati berhasil mewujudkan kehidupan harmonis antarumat beragama melalui praktik moderasi yang terintegrasi dalam kegiatan sosial, budaya, dan keagamaan. Program KKN, seperti penyusunan buku saku moderasi, dialog lintas iman, dan kampanye digital, terbukti memperkuat pemahaman masyarakat tentang pentingnya toleransi dan kolaborasi lintas agama. Penelitian ini menegaskan pentingnya kolaborasi masyarakat, pemerintah, dan perguruan tinggi dalam mewujudkan harmoni sosial berkelanjutan
Copyrights © 2026