Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kendala yang dihadapi masyarakat dan pemerintah dalam melestarikan obat tradisional karo di Desa Bekiung dan bagaimana upaya masyarakat Suku Karo dan pemerintah di Desa Bekiung dalam melestarikan obat tradisional Karo. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif-empiris dengan menggunakan pendekatan konseptual dan Perundang-undangan. Sementara metode yang digunakan yaitu metode deskriptif kualitatif. Jenis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data primer dan sekunder. Data primer diperoleh langsung dari observasi serta wawancara dengan narasumber. Sementara itu, data sekunder didapatkan dari berbagai sumber seperti buku, literatur, jurnal, dan lainnya. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi. Kemudian, analisis data dilakukan dengan metode reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kendala yang dihadapi masyarakat dan pemerintah dalam melestarikan obat tradisional karo di Desa Bekiung adalah sistem pewarisan tertutup yang menyebabkan pewarisan hanya bisa diturunkan ke satu generasi, kemudian ketersediaan bahan baku yang semakin langka akibat alih fungsi lahan yang menyebabkan bahan-bahan yang dibutuhkan menjadi punah, kemudian minimnya minat generasi muda juga menjadi kendala dalam pelestarian obat tradisional karo di Desa Bekiung. Adapun beberapa upaya masyarakat suku karo dan pemerintah di Desa Bekiung dalam melestarikan obat tradisional karo ialah dengan menanam beberapa tanaman obat, mengajak generasi muda untuk ikut serta dalam praktik pembuatan obat tradisional, pemerintah Desa Bekiung juga mendukung proses pendaftaran merek untuk obat-obatan tradisional karo, dan juga membuka kemungkinan pemberian bantuan modal melalui badan usaha milik desa. Terakhir upaya pelestarian obat tradisional karo di Desa Bekiung juga dapat dilihat dari penggunaan obat tradisional yang sampai sekarang masih aktif dilakukan oleh masyarakat dan pemerintah di Desa Bekiung.
Copyrights © 2025