Meningkatnya ambisi maritim Tiongkok di Laut Cina Selatan dalam beberapa tahun terakhir memantik dilema ketidakamanan bagi AS. Kompleksitas ini terfragmentasi dimana rivalitas Tiongkok-AS mengarah pada persaingan diskursif untuk menjadi negara eksepsional, yang berpotensi mengancam keamanan maritim di Asia Tenggara, termasuk wilayah perairan Indonesia. Perairan Indonesia, termasuk Natuna Utara, merupakan jalur perdagangan maritim strategis di Asia Tenggara. Persinggungan klaim Tiongkok dengan perairan Natuna Utara dan kehadiran militer AS di Laut Cina Selatan menempatkan Indonesia pada posisi yang dilematis untuk mengambil kebijakan luar negeri yang strategis dan selektif. Berdasarkan latar belakang tersebut, pertanyaan yang diajukan adalah bagaimana Indonesia menerapkan strategic leverage dalam menginterpretasikan dan menentang eksepsionalisme Tiongkok-AS di Laut Cina Selatan? Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menganalisis strategic leverage Indonesia terhadap eksepsionalisme Tiongkok-AS di Laut Cina Selatan dengan mengadopsi landasan pemikiran eksepsionalisme K.J. Holsti dan politics of leverage H. Richard Friman. Menggunakan metode kualitatif berbasis critical discourse analysis (CDA) oleh Norman Fairclough, penelitian ini menunjukkan bahwa rivalitas Tiongkok-AS di Laut Cina Selatan memperlihatkan adanya upaya untuk memperebutkan identitas sebagai negara-negara eksepsional. Dengan posisinya yang strategis, Indonesia menggunakan tiga instrumen strategic leverage: naming, shaming, sanctioning dalam menginterpretasikan dan menentang eksepsionalisme Tiongkok-AS di Laut Cina Selatan. Kata Kunci: Eksepsionalisme; Strategic Leverage; Rivalitas; Laut Cina Selatan; Diskursus.
Copyrights © 2025