Korupsi di Indonesia merupakan persoalan multidimensi yang tidak hanya menimbulkan kerugian ekonomi, tetapi juga melemahkan integritas moral generasi muda. Oleh karena itu, pendidikan antikorupsi berbasis nilai menjadi strategi penting dalam upaya pencegahan korupsi. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peran komunikasi partisipatif dalam proses internalisasi nilai integritas pada Program Kelas Pemuda Antikorupsi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tahun 2025. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif reflektif dengan paradigma fenomenologis. Populasi penelitian adalah seluruh peserta Program Kelas Pemuda Antikorupsi 2025, dengan sampel purposif sebanyak 50 peserta terpilih pada pelaksanaan program di Semarang, Jawa Tengah. Peneliti merupakan partisipan aktif dalam kegiatan, sehingga teknik pengumpulan data dilakukan melalui observasi partisipatif, jurnal refleksi, dan studi dokumen. Analisis data menggunakan teknik analisis tematik-induktif untuk mengidentifikasi pola komunikasi dan proses internalisasi nilai integritas. Hasil penelitian menunjukkan bahwa komunikasi partisipatif yang dialogis, egaliter, dan kolaboratif mampu mendorong internalisasi nilai integritas secara menyeluruh pada dimensi kognitif, afektif, dan konatif. Nilai kejujuran, tanggung jawab, kepedulian, dan keberanian moral menjadi nilai yang paling dominan terinternalisasi pada peserta. Kebaruan penelitian ini terletak pada penggunaan pendekatan reflektif-partisipatif dalam mengkaji pendidikan antikorupsi pemuda, yang menempatkan komunikasi sebagai proses pembentukan kesadaran moral kolektif. Implikasi penelitian ini menunjukkan bahwa komunikasi partisipatif dapat dijadikan model strategis dalam pengembangan pendidikan antikorupsi dan pembentukan budaya integritas pemuda di Indonesia.
Copyrights © 2025