Indonesian Journal of Islamic Jurisprudence, Economic and Legal Theory
Vol. 3 No. 4 (2025)

Hukum “Jual Seadanya” Pada Penjualan Baju Bekas (Trhift) Di Banjarmasin

Jannah, Raudatul (Unknown)
Hafidzi, Anwar (Unknown)



Article Info

Publish Date
30 Dec 2025

Abstract

Penelitian ini membahas praktik jual beli baju bekas dengan sistem “jual seadanya” yang berkembang di Kota Banjarmasin ditinjau dari perspektif fikih muamalah. Praktik tersebut menimbulkan persoalan hukum Islam karena adanya potensi gharar (ketidakjelasan) kualitas barang (gharar) yang dapat merugikan konsumen. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui batasan gharar dan dasar hukum dalam praktik jual beli baju bekas sistem “jual seadanya”, menganalisis praktik tersebut ditinjau dari prinsip perlindungan konsumen serta aspek maslahah dan mudharat, serta merumuskan mekanisme transaksi alternatif yang sesuai dengan syariat Islam. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian lapangan dengan pendekatan sosiologi Islam melalui wawancara dengan tokoh ulama dan pengamatan terhadap praktik jual beli baju bekas di Banjarmasin. Hasil penelitian menunjukkan bahwa jual beli baju bekas pada dasarnya diperbolehkan dalam Islam berdasarkan kaidah al-aslu fil mu‘amalati al-ibahah, namun menjadi tidak sah apabila mengandung gharar fahish yang signifikan. Praktik “jual seadanya” tanpa transparansi kondisi barang tidak sejalan dengan prinsip perlindungan konsumen dalam Islam. Oleh karena itu, diperlukan mekanisme transaksi yang transparan, penerapan hak khiyar, serta pemberian jaminan kualitas barang agar praktik jual beli baju bekas dapat berlangsung sesuai dengan prinsip keadilan dan syariat Islam.

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

IJIJEL

Publisher

Subject

Religion Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

The Indonesian Journal of Islamic Jurisprudence, Economic and Legal Theory (IJIJEL) is a peer-reviewed academic journal that focuses on advancing research in Islamic jurisprudence, economics, and legal theory within the Indonesian context. Published quarterly (March, June, September, and December), ...