Perkembangan teknologi digital telah mendorong transformasi layanan publik, termasuk dalam bidang pencatatan pernikahan melalui Sistem Informasi Manajemen Nikah (SIMKAH). Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis tantangan yang dihadapi masyarakat dan petugas Kantor Urusan Agama (KUA) Banjarmasin Barat dalam pelaksanaan daftar nikah online. Metode penelitian yang digunakan adalah deskriptif kualitatif dengan pendekatan empiris melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kendala utama yang muncul meliputi keterbatasan literasi digital calon pengantin, akses jaringan internet yang belum merata, serta faktor administratif yang memerlukan konfirmasi manual. Meskipun SIMKAH diharapkan mampu meningkatkan efisiensi dan transparansi, realitas di lapangan menunjukkan perlunya strategi pendampingan dan optimalisasi sistem agar tujuan modernisasi layanan dapat tercapai.
Copyrights © 2026