Penelitian ini dilatarbelakangi oleh adanya penyimpangan dan kurangnya akuntabilitas serta transparansi dalam pengelolaan keuangan di beberapa instansi dan lembaga desa, yang menunjukkan perlunya tata kelola pemerintahan yang lebih baik. Untuk itu, Aparat Pengawasan Inspektorat Pemerintah melakukan audit di setiap instansi dan lembaga, di mana kualitas audit sangat dipengaruhi oleh kompetensi auditor, etika, dan sikap skeptisisme profesional. Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan pengumpulan data melalui observasi, wawancara, penyebaran angket, studi kepustakaan, dan dokumentasi, serta analisis data dilakukan menggunakan uji instrumen, uji asumsi klasik, dan uji hipotesis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kompetensi auditor dan sikap skeptisisme profesional berpengaruh positif dan signifikan terhadap kualitas audit, sedangkan etika auditor tidak berpengaruh signifikan. Secara simultan, ketiga faktor tersebut bersama-sama memiliki pengaruh positif dan signifikan terhadap kualitas audit, menegaskan pentingnya peningkatan kompetensi, profesionalisme, dan skeptisisme auditor dalam menciptakan audit yang berkualitas dan mencegah terjadinya penyimpangan.
Copyrights © 2025