Journal Ilmiah Rinjani : Media Informasi Ilmiah Universitas Gunung Rinjani
Vol. 13 No. 2 (2025): Journal Ilmiah Rinjani: Media Informasi Ilmiah Universitas Gunung Rinjani

Apakah Whoosh Merupakan Aset Publik? Literatur Review Pencatatan, Pengakuan, dan Pelaporannya

Umam, Khaerul (Unknown)
Lalu Andika Noviawan (Unknown)
Feryansyah (Unknown)



Article Info

Publish Date
16 Dec 2025

Abstract

Proyek Kereta Cepat Whoosh merupakan salah satu infrastruktur strategis nasional dengan struktur pembiayaan kompleks yang melibatkan BUMN, Penyertaan Modal Negara (PMN), dan pinjaman luar negeri. Kompleksitas ini memunculkan perdebatan mengenai statusnya sebagai aset publik dalam perspektif akuntansi sektor publik. Penelitian ini bertujuan menelaah apakah Whoosh dapat dikategorikan sebagai aset publik dengan menggunakan pendekatan systematic literature review terhadap regulasi akuntansi pemerintahan, standar pelaporan BUMN, teori publicness (Bozeman), serta literatur mengenai hybrid public assets. Hasil kajian menunjukkan bahwa meskipun Whoosh menjalankan fungsi pelayanan publik dan berada dalam pengawasan regulatif pemerintah, proyek ini tidak memenuhi kriteria aset publik menurut Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) karena tidak dibiayai langsung oleh APBN, tidak tercatat sebagai BMN, dan dikelola oleh korporasi (PT KCIC) yang menerapkan PSAK. Selain itu, keterbatasan akses publik akibat struktur tarif dan ketiadaan skema Public Service Obligation (PSO) menunjukkan bahwa fungsi publiknya belum bersifat universal. Dengan demikian, posisi Whoosh lebih tepat diklasifikasikan sebagai quasi-public asset atau public-oriented commercial asset, yaitu aset komersial yang mengandung elemen layanan publik namun tidak memenuhi karakteristik aset publik tradisional. Temuan ini menegaskan perlunya penyempurnaan kebijakan pelaporan aset hibrida dan perumusan kerangka tarif yang lebih inklusif untuk memperkuat akuntabilitas fiskal dan fungsi publik proyek sejenis di Indonesia.

Copyrights © 2025