PT. SJP merupakan perusahaan bongkar muat yang mendukung untuk bisnis minyak, gas dan eksplorasi didukung dengan peralatan yang mampu memenuhi kebutuhan yang diperlukan seperti pelayanan cargo handling & loading-unloading atau disebut dengan lifting operation, dan layanan pendukung lainnya yang terkait. Hasil wawancara dengan Departemen Health Safety & Enviroment (HSE) menunjukkan bahwa berbagai macam pelayanan yang diberikan oleh perusahaan tersebut membuat PT SJP berpotensi bahaya terutama di lingkungan pekerja sekitar perusahaan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pelaksanaan K3 berdasarkan PP RI No. 50 Tahun 2012 di PT. SJP, khususnya departemen lifting operation. Dalam penelitian digunakan metode pengumpulan data melalui survei berupa kuesioner dan pengujian data dengan uji validitas dan reliabilitas, serta pengolahan data menggunakan metode servqual. Dari hasil pengujian data diperoleh bahwa data sudah valid dan reliabel (konsisten). Dari hasil pengolahan data, dapat disimpulkan bahwa pelaksanaan K3 berdasarkan PP No. 50 Tahun 2012 pada departemen lifting operation di PT SJP tergolong sangat baik dengan rata-rata persepsi karyawan secara keseluruhan sebesar 4,628 dari skala 1-5. Meski hasil evaluasi tergolong sangat baik, perusahaan disarankan untuk terus melakukan audit berkala guna memastikan konsistensi penerapan K3, mengingat tingginya risiko bahaya pada layanan cargo handling dan eksplorasi migas.
Copyrights © 2024