Partisipasi Perempuan Usia Subur (PUS) dalam program Keluarga Berencana (KB) sangat dipengaruhi oleh pengetahuan dan kemampuan mereka dalam mengambil keputusan terkait metode kontrasepsi. Namun, di berbagai daerah termasuk Desa Huristak Kabupaten Padang Lawas, masih terdapat miskonsepsi dan rendahnya pemahaman mengenai hak reproduksi perempuan. Kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) ini bertujuan meningkatkan pengetahuan, kemampuan analisis, dan kesadaran perempuan PUS mengenai KB melalui konseling berbasis hak reproduksi. Metode pelaksanaan kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) di Desa Huristak Kabupaten Padang Lawas diawali dengan observasi awal untuk memetakan tingkat pengetahuan Perempuan Usia Subur (PUS), persepsi terhadap hak reproduksi, dan kemampuan mereka dalam mengambil keputusan terkait keluarga berencana (KB). Observasi awal ini sangat penting mengingat berbagai studi di Indonesia menunjukkan masih rendahnya informed choice. Hasil kegiatan menunjukkan peningkatan signifikan pada pengetahuan PUS, kemampuan menentukan metode KB sesuai kondisi kesehatan, serta pemahaman bahwa mereka berhak memilih metode kontrasepsi tanpa tekanan. Kegiatan ini membuktikan bahwa konseling berbasis hak reproduksi dapat meningkatkan kualitas pengambilan keputusan dan partisipasi perempuan PUS dalam program KB.
Copyrights © 2025