Penilaian kelayakan pembiayaan syariah merupakan proses penting dalam lembaga keuangan syariah untuk meminimalkan risiko pembiayaan bermasalah serta menjaga kepatuhan terhadap prinsip syariah. Namun, proses penilaian yang masih bersifat subjektif berpotensi menghasilkan keputusan yang tidak konsisten. Penelitian ini bertujuan untuk mengembangkan SPK penilaian kelayakan pembiayaan syariah berbasis multi-kriteria dengan mengombinasikan metode ROC dan SAW. Metode ROC digunakan untuk menentukan bobot kriteria berdasarkan tingkat kepentingan relatif, sedangkan metode SAW digunakan untuk menghitung nilai preferensi dan melakukan perangkingan nasabah. Kriteria yang digunakan meliputi penghasilan bulanan, rasio angsuran terhadap pendapatan, riwayat pembiayaan, nilai jaminan, lama usaha, dan kepatuhan terhadap prinsip syariah. Data penelitian menggunakan 10 nasabah sebagai alternatif keputusan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kombinasi metode ROC SAW mampu menghasilkan perangkingan nasabah secara objektif dan konsisten, serta mengelompokkan nasabah ke dalam kategori layak, dipertimbangkan, dan tidak layak pembiayaan. Dengan demikian, model SPK yang dikembangkan dapat digunakan sebagai alat bantu pengambilan keputusan pembiayaan syariah yang transparan dan mudah diimplementasikan.
Copyrights © 2025