Jurnal Ilmiah Nusantara
Vol. 3 No. 1 (2026): Jurnal Ilmiah Nusantara Januari 2026

Mengenal Hukum Islam: Pemahaman dan Relevansinya di Era Modern

Nur Sarmila H (Unknown)
Abd. Rahman R (Unknown)
Rahmatiah HL (Unknown)



Article Info

Publish Date
02 Jan 2026

Abstract

Hukum Islam merupakan seperangkat aturan yang bersumber dari wahyu Allah SWT dan Sunnah Rasulullah SAW, yang hadir untuk mengatur kehidupan manusia demi mencapai kemaslahatan. Di Indonesia, hukum Islam memiliki peran yang sangat penting, baik dalam aspek ibadah maupun muamalah, dan telah berinteraksi dengan berbagai sistem hukum sejak masa kolonial hingga masa kini. Perjalanan hukum Islam di Indonesia mengalami dinamika yang panjang, mulai dari penerapannya secara tradisional di masyarakat, pengaruh teori resepsi pada masa kolonial Belanda, hingga proses integrasi dalam sistem hukum nasional setelah kemerdekaan. Saat ini, eksistensi hukum Islam semakin diperkuat melalui regulasi seperti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama, serta Kompilasi Hukum Islam (KHI). Kajian ini menunjukkan bahwa hukum Islam memiliki fleksibilitas dan relevansi dalam menjawab tantangan modern tanpa meninggalkan prinsip-prinsip syariat. Dengan karakteristiknya yang rabbaniyyah dan berorientasi pada maqāṣid al-syarī‘ah, hukum Islam di Indonesia mampu memberikan solusi yang adil, maslahat, dan selaras dengan kebutuhan masyarakat.

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

jinu

Publisher

Subject

Computer Science & IT Decision Sciences, Operations Research & Management Economics, Econometrics & Finance Languange, Linguistic, Communication & Media Social Sciences

Description

JURNAL ILMIAH NUSANTARA (JINU), adalah jurnal yang ditujukan untuk publikasi artikel ilmiah yang diterbitkan oleh Kampus Akademik Publising .Jurnal Ilmiah Nusantara ( JINU) merupakan platform publikasi jurnal Karya suatu hasil penelitian orisinil atau tinjauan Pustaka yang ditulis oleh dosen atau ...