Penerapan kebijakan zonasi menimbulkan beragam persepsi di kalangan masyarakat terkait pemerataan pendidikan, keadilan akses, sarana prasarana sekolah serta kesiapan dari pelaksana kebijakan. Oleh karena itu penelitian ini bertujuan untuk mengetahui persepsi masyarakat terhadap kebijakan zonasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMPN di Kecamatan Samarinda Ulu Kota Samarinda. Penelitian ini menggunakan pendekatan deskriptif kuantitatif dengan metode survei. Populasi penelitian ini adalah orang tua siswa kelas VII yang masuk dengan jalur zonasi pada tujuh SMPN di Kecamatan Samarinda Ulu. Jumlah sampel sebanyak 43 responden. Data diperoleh melalui penyebaran kuesioner yang disusun berdasarkan tiga komponen persepsi yaitu aspek kognitif, afektif dan konatif. Teknik analisis data menggunakan rumus persentase dan distribusi frekuensi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa komponen kognitif memperoleh nilai rata-rata 4,12 yang berada pada range setuju. Hal ini menunjukkan bahwa secara umum masyarakat pada Kecamatan Samarinda Ulu memiliki pengetahuan, pemahaman, dan keyakinan yang baik terhadap kebijakan PPDB dengan sistem zonasi. Komponen afektif memperoleh nilai rata-rata sebesar 4,01 yang berada pada range setuju. Hal ini menunjukkan bahwa secara umum masyarakat pada Kecamatan Samarinda Ulu cenderung memiliki sikap emosional yang positif terhadap penerapan kebijakan PPDB dengan sistem zonasi. Kemudian komponen konatif memperoleh nilai rata-rata sebesar 4,21 yang berada pada range sangat setuju. Hal ini menunjukkan bahwa secara umum masyarakat pada Kecamatan Samarinda Ulu memiliki perilaku yang mendukung terhadap kebijakan PPDB dengan sistem zonasi. Dengan demikian, sebagian besar persepsi masyarakat terhadap kebijakan zonasi PPDB jenjang SMPN di Kecamatan Samarinda Ulu berada pada kategori setuju.
Copyrights © 2026