Forum Konsultasi Publik (FKP) merupakan instrumen tata kelola pemerintahan berbasis partisipasi masyarakat yang bertujuan memperkuat dialog antara pemerintah dan masyarakat dalam proses penyusunan, pelaksanaan, dan evaluasi kebijakan publik. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peran FKP sebagai sarana partisipasi masyarakat pada Sekretariat Daerah Kabupaten Nganjuk serta mengidentifikasi sejauh mana pelaksanaan forum telah sesuai dengan prinsip konsultasi publik berdasarkan PermenPAN RB Nomor 16 Tahun 2017. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif dengan teknik analisis isi melalui pengumpulan dokumen resmi pemerintah, media elektronik, dan sumber literatur terkait. Hasil penelitian menunjukkan bahwa FKP telah berfungsi sebagai ruang dialog formal antara pemerintah dan masyarakat, namun implementasinya belum sepenuhnya optimal dalam aspek pemerataan partisipasi, efektivitas komunikasi substantif, serta tindak lanjut rekomendasi kebijakan. Hambatan teknis, struktural, dan kapasitas menjadi faktor utama yang memengaruhi efektivitas komunikasi dua arah dalam forum tersebut. Dengan demikian, diperlukan perbaikan strategi pelaksanaan, penguatan partisipasi kelompok rentan, dan pemanfaatan teknologi digital untuk meningkatkan kualitas komunikasi publik yang lebih inklusif dan berkelanjutan.
Copyrights © 2025