Journal of Innovation Research and Knowledge
Vol. 5 No. 8 (2026): Januari 2026

KEWENANGAN PENYIDIK PEGAWAI NEGERI SIPIL (PPNS) DALAM UNDANG-UNDANG NO. 20 TAHUN 2025 TENTANG KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM ACARA PIDANA (BARU).

Abdul Hayy Nasution (Unknown)



Article Info

Publish Date
20 Jan 2026

Abstract

Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP Baru) membawa perubahan signifikan dalam sistem penyidikan, termasuk pengaturan kewenangan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS). Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kewenangan PPNS dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang KUHAP (Lama) dan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHAP (Baru), serta mengkaji adanya perluasan atau penyempitan kewenangan PPNS dalam regulasi terbaru tersebut. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan, melalui kajian terhadap peraturan perundang-undangan yang relevan, didukung bahan hukum sekunder dan tersier. Hasil penelitian menunjukkan bahwa KUHAP Baru memperluas kewenangan penyidik, termasuk PPNS, khususnya dalam ruang lingkup upaya paksa yang mencakup penetapan tersangka, penyadapan, pemblokiran, serta larangan keluar wilayah Indonesia. Namun demikian, tidak ditemukan adanya penyempitan kewenangan PPNS, karena prinsip koordinasi dan pengawasan oleh penyidik Polri tetap dipertahankan sebagaimana dalam KUHAP Lama. Selain itu, mekanisme pelimpahan berkas perkara dari PPNS kepada Penuntut Umum melalui penyidik Polri juga tidak mengalami perubahan substantif. Dengan demikian, KUHAP Baru cenderung memperkuat posisi dan peran PPNS dalam sistem peradilan pidana tanpa mengurangi struktur koordinasi yang telah ada.

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

JIRK

Publisher

Subject

Humanities Economics, Econometrics & Finance Education Health Professions Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Journal of Innovation Research and Knowledge, published by Bajang Institute. Published in two formats, print and online, print version of ISSN: 2798-3471 and the online version of ISSN: 798-3641, both of which are published every month. The scope of the journal studies broadly includes: Culture (a ...