Transformasi digital di sektor kesehatan mendorong penerapan Rekam Medis Elektronik (RME) yang efektif dan sesuai dengan regulasi nasional. Keberhasilan implementasi RME dipengaruhi oleh kualitas sistem, kualitas layanan, serta kesiapan fasilitas sebagai faktor pendukung utama. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh kualitas sistem dan kualitas layanan terhadap kepuasan pengguna dengan kondisi fasilitas sebagai variabel mediasi, serta mengevaluasi tingkat kepatuhan implementasi RME terhadap Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 24 Tahun 2022 dan Nomor 34 Tahun 2022. Penelitian menggunakan pendekatan kuantitatif dengan metode Partial Least Squares–Structural Equation Modeling (PLS-SEM). Sampel penelitian terdiri dari tenaga kesehatan dan staf administrasi di Klinik Pratama Berkah Farma Cirebon. Data dikumpulkan menggunakan kuesioner berisi 60 pernyataan skala Likert yang telah memenuhi uji validitas dan reliabilitas. Hasil analisis menunjukkan bahwa kualitas sistem dan kualitas layanan berpengaruh positif dan signifikan terhadap kepuasan pengguna. Kondisi fasilitas terbukti memediasi pengaruh kualitas sistem dan kualitas layanan terhadap kepuasan pengguna. Analisis kesenjangan kepatuhan menunjukkan tingkat kepatuhan yang tinggi terhadap regulasi, khususnya pada aspek keamanan data dan pengelolaan sistem RME. Penelitian ini memperkuat model Kesuksesan Sistem Informasi DeLone dan McLean dengan menambahkan kondisi fasilitas sebagai variabel mediasi kontekstual dalam layanan kesehatan. Secara praktis, hasil penelitian merekomendasikan peningkatan infrastruktur, pelatihan pengguna, dan audit sistem secara berkala untuk mendukung keberlanjutan implementasi RME. Secara kebijakan, temuan ini mendukung integrasi sistem RME melalui program SATUSEHAT sebagai bagian dari digitalisasi layanan kesehatan nasional.
Copyrights © 2026