Integrasi kecerdasan buatan (AI) dalam layanan perpustakaan berkembang pesat seiring kemajuan model bahasa besar (LLM) dan teknologi pembelajaran mesin. AI menawarkan peluang untuk meningkatkan pengalaman pengguna, mengotomatisasi tugas rutin, serta menyediakan dukungan berkelanjutan. Namun, penerapannya juga menghadirkan tantangan etika dan profesional yang kompleks. Penelitian ini menyajikan tinjauan literatur menggunakan kerangka kerja PICO yang dimodifikasi, dengan menganalisis publikasi akademik periode 2020"“2025 yang diindeks dalam Google Scholar. Fokus kajian diarahkan pada empat isu utama: privasi data dan kerahasiaan pengguna, kebebasan intelektual dan integritas informasi, inklusi digital dan aksesibilitas, serta tanggung jawab profesional dalam kolaborasi manusia-AI. Hasil analisis menunjukkan bahwa meskipun perpustakaan masih berada pada tahap awal adopsi AI, persoalan etika sudah muncul secara mendesak. Tantangan utama meliputi risiko kebocoran data dan praktik pengintaian, potensi penyebaran misinformasi melalui sensor otomatis, meningkatnya kesenjangan digital, serta ketiadaan kerangka akuntabilitas yang tegas terhadap kesalahan AI. Temuan ini menegaskan bahwa pergeseran peran pustakawan dari sekadar penjaga informasi berubah menjadi kolaborator AI sekaligus auditor etika. Penelitian ini menyimpulkan bahwa profesi kepustakawanan perlu mengembangkan konsep augmented librarianship, membentuk kode etik baru yang relevan dengan penggunaan AI, serta mendorong transparansi dan akuntabilitas dari pengembang maupun penyedia teknologi. Dengan berpegang pada nilai inti, pustakawan memiliki posisi strategis untuk memastikan AI dimanfaatkan sebagai kekuatan yang memperkuat misi perpustakaan: menyediakan akses yang adil, etis, dan berintegritas terhadap pengetahuan bagi semua kalangan.
Copyrights © 2025