Penelitian ini menggunakan metode kualitatif deskriptif. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui tentang apa saja makna yang terkandung didalam adat istiadat pada saat upacara pernikahan dan juga untuk mengetahui bagaimana proses yang ada pada saat upacara pernikahan. Makna yang terkandung dalam adat istiadat pada upacara pernikahan di Desa Suka Rami Kecamatan Air Nipis Kabupaten Bengkulu Selatan yaitu makna dari lupis, makna dari lengguai, makna dari bersalaman di atas lengguai, makna dari padu padanan kulo, makna dari baju berwarna merah, dan makna dari sembah sujud. Bentuk adat istiadat adalah keyakinan atau kepercayaan yang dilakukan secara turun temurun. Adat istiadat ini adalah kebisaan yang dihormati dan dijalankan masyarakat dalam kesehariannya. Jika dilanggar, tidak akan mendapatkan sanksi hukum yang mengikat. Sementara, jika ada kebiasaan atau adat yang dilanggar masyarakat dan dikenai sanksi, hal itu yang disebut hukum adat. Berdasarkan penelitian yang telah dilakukan oleh penulis maka, dibawah ini adalah penjelasan tentang adat istiadat pada proses pernikahan di Desa Suka Rami Kecamatan Air Nipis Kabupaten Bengkulu Selatan yaitu: proses adat istiadat ini yaitu mulai dari beriso rasan, beghijo beghumahh, beghijo ding beghading dan beghijo dusun laman.
Copyrights © 2025