Anak migran Indonesia non-dokumen merupakan kelompok yang berada dalam kondisi kerentanan sosial dan psikologis akibat keterbatasan akses terhadap pendidikan formal, layanan kesehatan, serta dukungan emosional dari keluarga. Orang tua yang bekerja dengan jam kerja panjang menyebabkan anak menghabiskan sebagian besar waktunya di lingkungan pendidikan nonformal, seperti sanggar bimbingan belajar, yang berperan tidak hanya sebagai ruang akademik, tetapi juga ruang sosial dan emosional bagi anak. Namun, fokus kegiatan sanggar yang dominan pada aspek akademik sering kali belum sepenuhnya mengakomodasi kebutuhan emosional anak. Oleh karena itu, kegiatan pengabdian masyarakat ini bertujuan menghadirkan program sharing space sebagai ruang aman psikologis untuk mendukung keterbukaan emosional dan regulasi emosi anak migran non-dokumen. Kegiatan ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan desain partisipatoris dan dilaksanakan selama tiga minggu di salah satu sanggar bimbingan belajar di bawah naungan Sekolah Indonesia Kuala Lumpur (SIKL). Subjek kegiatan adalah anak-anak migran Indonesia non-dokumen usia sekolah dasar. Program sharing space dilakukan secara konsisten setelah kegiatan pembelajaran dengan memberikan ruang bagi anak untuk berbagi pengalaman, mengekspresikan perasaan, serta membangun relasi yang aman dengan fasilitator. Evaluasi program dilakukan melalui observasi kualitatif terhadap perilaku anak selama kegiatan berlangsung. Hasil pelaksanaan program menunjukkan bahwa sharing space berperan dalam meningkatkan keterbukaan psikologis anak, yang ditandai dengan meningkatnya keberanian anak dalam bercerita, keterlibatan selama kegiatan, serta berkurangnya konflik antaranak. Relasi yang empatik dan non-menghakimi antara fasilitator dan anak menjadi faktor penting dalam menciptakan rasa aman emosional. Dengan demikian, sharing space dapat dipahami sebagai intervensi psikososial ringan yang aplikatif dan relevan dalam konteks pendidikan nonformal bagi anak migran non-dokumen.
Copyrights © 2026