Desa Wisata Bongkasa Pertiwi di Kabupaten Badung, Bali, merupakan salah satu destinasi yang berkembang pesat dengan mengandalkan potensi alam, budaya, dan aktivitas wisata berbasis komunitas. Namun, perkembangan tersebut dihadapkan pada tantangan kelembagaan, khususnya terkait ketiadaan badan pengelola formal, lemahnya koordinasi antar-aktor, keterbatasan kapasitas sumber daya manusia, serta belum optimalnya mekanisme partisipasi dan akuntabilitas. Penelitian ini bertujuan menganalisis struktur kelembagaan formal dan informal, peran aktor lokal, mekanisme partisipasi masyarakat, serta kapasitas sumber daya manusia dalam pengelolaan Desa Wisata Bongkasa Pertiwi, serta merumuskan model kelembagaan yang mendukung keberlanjutan pariwisata berbasis komunitas. Penelitian menggunakan pendekatan studi kasus kualitatif dengan teknik pengumpulan data berupa wawancara mendalam terhadap 20 informan kunci, observasi partisipatif, dan analisis dokumen regulasi serta perencanaan desa. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengelolaan pariwisata masih bersifat fragmentaris dan belum terlembagakan secara formal dalam suatu Badan Pengelola Desa Wisata yang mandiri. Koordinasi antar pemerintah desa, banjar adat, pelaku usaha wisata, dan mitra eksternal masih berjalan secara sporadis, sementara kapasitas manajerial, pemasaran digital, dan kemampuan bahasa asing masyarakat relatif terbatas. Partisipasi masyarakat telah berlangsung melalui struktur banjar dan kelompok usaha lokal, namun belum terintegrasi secara optimal dalam perencanaan dan pengambilan keputusan strategis. Berdasarkan temuan tersebut, penelitian ini merekomendasikan pembentukan Badan Pengelola Desa Wisata formal, penguatan forum musyawarah partisipatif, program peningkatan kapasitas masyarakat, serta penerapan sistem akuntabilitas dan reinvestasi yang transparan. Model kelembagaan kolaboratif ini diharapkan mampu memperkuat keberlanjutan ekonomi, sosial-budaya, dan lingkungan Desa Wisata Bongkasa Pertiwi.
Copyrights © 2026