Arus Jurnal Sosial dan Humaniora
Vol 5 No 2: Agustus (2025)

Evaluasi Kebijakan Penataan PKL di Kota Kendari

Ali, La (Unknown)
Brata , Joko Tri (Unknown)
Bariun, La Ode (Unknown)



Article Info

Publish Date
25 Aug 2025

Abstract

Kehidupan masyarakat perkotaan umumnya terpusat dalam  pembangunan sektor formal, dan tidak jarang warga pedesaan merasa bahwa hidup di kota lebih menjanjikan dibandingkan hidup di desa.  Pedagang kaki lima merupakan suatu kegiatan bidang usaha yang pada umumnya diperuntuukan khususnya bagi golongan ekonomi lemah yang perlu mendapatkan pembinaan untuk pertumbuhan dan perkembangan, implmentasi kebijakan Pemerintah Daerah. Tujuan penelitian ini adalah untuk ; (1) mengetahui Bagaimana Penanganan  Pedagang Kaki Lima  di Kota Kendari, (2) mengetahui Model Evaluasi Kebijakan Penanganan Pedaganag Kaki Lima di Kota Kendari, dan (3) mengetahui Pola Penanganan PKL seperti apakah yang tepat diterapkan dalam rangka meningkatkan pendapatan masyarakat  di Kota Kendari. Metode Penelitian adalah dengan penelitian Deskriptif dengan melakukan survey pada 3 lokasi sampel yaitu Kawasan Kendari Beach, Kawasan Jalan Lasandara dan Kawasan Bumi Praja sekitar Kantor Gubernur. Hasil penelitian memperlihatkan bahwa ; (1)  Model Evaluasi Kebijakan Penanganan Pedagang Kaki Lima di Kota Kendari adalah ; (a) Memenuhi efektivtas.(b)  Memenuhi efisiensi. (c) Belum memenuhi kecukupan. Kebijakan penentuan lokasi, (d). Memenuhi kesamarataan, (e) Memenuhi responsivitas, dan (f) Memenuhi ketepatan. (2)  Berkaitan dengan Pola Penanganan yang diterapkan adalah mengkedapankan pola persatuan, dengan adanya kelompok, agar lebih mudah pengaturan serta  kepatuhan terhadap peraturan. Dari kesimpulan, Agar penanganan PKl lebih baik,  maka disarankan  ; (1)  Pemerintah perlu untuk menegaska dan mengakomodasi keinginan  PKL menjadi pedagang resmi  sebagai bentuk keseriusan dalam merangkul dan memberdayakan  ekonomi informal, (2) Pedagang  harus patuh pada peraturan. diterapkan adalah mengkedapankan pola persatuan, dengan adanya kelompok, agar lebih mudah pengaturan serta  kepatuhan terhadap peraturanDari kesimpulan, Agar penanganan PKl lebih baik,  maka disarankan  ;     (1)  Pemerintah perlu untuk menegaska dan mengakomodasi keinginan  PKL menjadi pedagang resmi  sebagai bentuk keseriusan dalam merangkul dan memberdayakan  ekonomi informal, (2) Pedagang  harus patuh pada peraturan.

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

ajsh

Publisher

Subject

Religion Humanities Economics, Econometrics & Finance Languange, Linguistic, Communication & Media Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Arus Jurnal Sosial dan Humaniora (AJSH) menerbitkan karya hasil penelitian dan kajian ilmiah pada ruang lingkup ilmu sosial dan ilmu humaniora diantaranya: antropologi, kajian bisnis, kajian komunikasi, tata kelola perusahaan, kriminologi, kajian lintas budaya, demografi, kajian ekonomi pembangunan, ...