Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Evaluasi Kebijakan Penataan PKL di Kota Kendari Ali, La; Brata , Joko Tri; Bariun, La Ode
Arus Jurnal Sosial dan Humaniora Vol 5 No 2: Agustus (2025)
Publisher : Arden Jaya Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.57250/ajsh.v5i2.1586

Abstract

Kehidupan masyarakat perkotaan umumnya terpusat dalam  pembangunan sektor formal, dan tidak jarang warga pedesaan merasa bahwa hidup di kota lebih menjanjikan dibandingkan hidup di desa.  Pedagang kaki lima merupakan suatu kegiatan bidang usaha yang pada umumnya diperuntuukan khususnya bagi golongan ekonomi lemah yang perlu mendapatkan pembinaan untuk pertumbuhan dan perkembangan, implmentasi kebijakan Pemerintah Daerah. Tujuan penelitian ini adalah untuk ; (1) mengetahui Bagaimana Penanganan  Pedagang Kaki Lima  di Kota Kendari, (2) mengetahui Model Evaluasi Kebijakan Penanganan Pedaganag Kaki Lima di Kota Kendari, dan (3) mengetahui Pola Penanganan PKL seperti apakah yang tepat diterapkan dalam rangka meningkatkan pendapatan masyarakat  di Kota Kendari. Metode Penelitian adalah dengan penelitian Deskriptif dengan melakukan survey pada 3 lokasi sampel yaitu Kawasan Kendari Beach, Kawasan Jalan Lasandara dan Kawasan Bumi Praja sekitar Kantor Gubernur. Hasil penelitian memperlihatkan bahwa ; (1)  Model Evaluasi Kebijakan Penanganan Pedagang Kaki Lima di Kota Kendari adalah ; (a) Memenuhi efektivtas.(b)  Memenuhi efisiensi. (c) Belum memenuhi kecukupan. Kebijakan penentuan lokasi, (d). Memenuhi kesamarataan, (e) Memenuhi responsivitas, dan (f) Memenuhi ketepatan. (2)  Berkaitan dengan Pola Penanganan yang diterapkan adalah mengkedapankan pola persatuan, dengan adanya kelompok, agar lebih mudah pengaturan serta  kepatuhan terhadap peraturan. Dari kesimpulan, Agar penanganan PKl lebih baik,  maka disarankan  ; (1)  Pemerintah perlu untuk menegaska dan mengakomodasi keinginan  PKL menjadi pedagang resmi  sebagai bentuk keseriusan dalam merangkul dan memberdayakan  ekonomi informal, (2) Pedagang  harus patuh pada peraturan. diterapkan adalah mengkedapankan pola persatuan, dengan adanya kelompok, agar lebih mudah pengaturan serta  kepatuhan terhadap peraturanDari kesimpulan, Agar penanganan PKl lebih baik,  maka disarankan  ;     (1)  Pemerintah perlu untuk menegaska dan mengakomodasi keinginan  PKL menjadi pedagang resmi  sebagai bentuk keseriusan dalam merangkul dan memberdayakan  ekonomi informal, (2) Pedagang  harus patuh pada peraturan.