Pengangkatan perangkat desa merupakan elemen strategis dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang efektif, profesional, dan akuntabel. Namun, dalam praktiknya, proses pengangkatan perangkat desa masih sering diwarnai oleh kepentingan personal, kedekatan sosial, dan lemahnya penerapan prinsip good governance. Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi proses pengangkatan perangkat desa di Desa Talafu, Kecamatan Botomuzoi, Kabupaten Nias, serta menganalisis kesesuaiannya dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan dampaknya terhadap kualitas pelayanan publik. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis deskriptif. Data diperoleh melalui wawancara mendalam, observasi, dan dokumentasi terhadap Kepala Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), perangkat desa, serta masyarakat. Analisis data dilakukan dengan model interaktif Miles dan Huberman yang meliputi reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa proses pengangkatan perangkat desa di Desa Talafu belum sepenuhnya memenuhi prinsip kompetensi, transparansi, dan akuntabilitas. Pengangkatan masih didominasi oleh kewenangan Kepala Desa dengan minimnya seleksi terbuka dan lemahnya pengawasan BPD. Kondisi ini berdampak pada rendahnya kualitas pelayanan publik serta menurunnya tingkat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa. Oleh karena itu, diperlukan perbaikan sistem rekrutmen perangkat desa agar lebih profesional, terbuka, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Copyrights © 2025