Dalam penelitian ini, objek peristiwa hukum yang dikaji yaitu mengenai aspek perlindungan hukum dari alat bukti kepemilikan di bidang pertanahan yang berbasis elektronik, dari banyaknya persoalan yang terjadi terkait dengan pencurian data pribadi dalam dokumen elektronik. Pendekatan yang dilakukan dalam penelitian ini, yaitu bersifat deskriptif kualitatif, sebab penelitian ditekankan pada aspek perlindungan hukum data pribadi dan implementasi sertifikat tanah elektronik di Kabupaten Sorong. Penelitian ini menunjukkan regulasi dari pihak ATR/BPN maupun regulasi Pemerintah yang menjamin perlindungan data pribadi seorang individu. Sistem keamanan data yang diterapkan dalam Sertifikat tanah elektronik ini merupakan salah satu Upaya ATR/BPN dalam melindungi data pribadi pemilik sertifikat tanah dalam bentuk elektronik. Selain itu, penerapan program sertifikat tanah elektronik juga mulai diberlakukan secara bertahap di beberapa wilayah termasuk Kabupaten Sorong.
Copyrights © 2025