Radikalisme merupakan fenomena sosial yang dapat berkembang dari berbagai lapisan di masyarakat, termasuk dikalangan remaja dan masyarakat umum, apabila tidak diimbangi denga pemahaman yang memadai mengenai nilai toelransi, moderasi dan kebangsaan. Indonesia merupakan negara yang multikultural yang terdiri atas keberagaman suku , bangsa, bahasa, agama, budaya dan keberagaman sosial. Kebragaman ini menjadi potensi penyebaran radikalisme yang sering terjadi dikalangan masyarakat khususnya remaja atau pelajar. Dalam konteks ini, radikalisme kerap memanfaatkan perbedaan identitas yang eklusif dan inteloran. Selain itu perkembangan teknologi yang semakin canggih, penggunaan media sosial kerap menjadi sasaran bagi kelompok – kelompok radikal yang ingin menyebarkan pemahaman dan cara persuasif yang dapat mengancam ideologi pancasila. Oleh karena itu, upaya penguatan pencegahan radikalisme menjadi kebutuhan yang sangat mendesak di era sekarang. Melalui dunia pendidikan penting menempatkan generasi muda sebagai agen utama pergerakan perubahan sosial yang menumbuhkan sikap toleransi, pola pikir yang moderat serta kemampuan berpikir secara analitis. Penelitian ini bertujuan mengsosialisasikan pemahaman dan kesadaran masyarakat serta pelajar mengenai bahaya radikalisme sekaligus memberi edukasi mengenai cara penangklan radikalisme melalui kegiatan Car Free Day (CFD) dan panti asuhan di kota pekanbaru. Kegiatan ini dilakukan dengan penyampaian materi secara langsung antara mahasiswa, masyrakat dan pelajar.
Copyrights © 2026