LEX CRIMEN
Vol. 13 No. 5 (2025): Lex_Crimen

IMPLEMENTASI PERATURAN MENTERI KESEHATAN NOMOR 18 TAHUN 2020 TENTANG PENGELOLAAN LIMBAH MEDIS BERBASIS WILAYAH DI RS PANCARAN KASIH MANADO

Yosi Yosua Assa (Unknown)
Telly Sumbu (Unknown)
Deizen Rompas (Unknown)



Article Info

Publish Date
26 Sep 2025

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan memahami hambatan dari implementasi Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2020 terhadap pengolahan limbah medis Rumah Sakit dan untuk mengetahui dan memahami penerapan Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2020. Dengan menggunakan metode penelitian normatif, dapat ditarik kesimpulan yaitu : 1. Hambatan dari implementasi Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2020 terhadap pengolahan limbah medis Rumah Sakit, antara lain pengelolaan limbah medis tidak selaras terhadap prosedur atas faktor pokok yang mengakibatkan kontaminasi limbah B3; minimnya sosialisasi dan lemahnya pengawasan yang berkaitan dengan pengelolaan limbah medis; dan Sumber Daya Manusia tidak selaras terhadap tugas serta tanggung jawab. 2. Penerapan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 18 Tahun 2020, yaitu pemilahan limbah medis; pengemasan limbah medis; penyimpanan limbah medis; pengangkutan limbah medis; pengolahan limbah medis; pembuangan limbah medis, pelatihan dan sosialisasi; pencatatan dan pelaporan; monitoring dan evaluasi,masih belum sesuai standar karena masih ada beberapa prosedur yang belum sesuai regulasi. Kata Kunci : pengelolaan limbah medis, RS Pacaran Kasih Manado

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

lexcrimen

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal ini merupakan jurnal elektronik (e-journal) Bagian Hukum Pidana Fakultas Hukum Universitas Sam Ratulangi (Unsrat), Manado, yang dimaksudkan sebagai wadah publikasi tulisan-tulisan tentang dan yang berkaitan dengan hukum pidana. Artikel-artikel skripsi mahasiswa Fakultas Hukum Unsrat merupakan ...