Tampung tawar merupakan tradisi yang masih dipertahankan secara turun-temurun dan disatukan dengan ajaran agama Islam yang dianut oleh masyarakat muslim Dayak Ngaju di desa Telangkah Kabupaten Katingan. Upacara adat tradisi tampung tawar juga mempunyai relevansi dengan moderasi beragama yang dapat diaktualisasikan dalam kehidupan antar masyarakat Suku dayak. Tampung tawar di desa telangkah merupakan salah satu tradisi yang masih dilestarikan oleh suku dayak yang beragama muslim, maupun kelompok masyarakat dayak ngaju yang masih menganut kepercayaan leluhur yaitu agama Kaharingan/Helo. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa Pada awalnya tradisi tampung tawar di desa telangkah merupakan tradisi dari agama helo/kaharingan, yang mana tampung tawar ini masih belum disebut tampung tawar melainkan Kambang Rampai. Kambang Rampai ini merupakan sebuah tradisi yang bertujuan untuk memohon keselamatan kepada dewa dewa agar terhindar dari marabahaya. Setelah agama islam masuk ke Kesultanan Banjar sekaligus ke daerah kekuasaannya termasuk Kalimantan Tengah pada abad ke 16 hingga ahir abad ke 17, melalui hubungan perdagangan dan sosial antara pedagang masyarakat Banjar dengan masyarakat lokal di Kalimantan Tengah. Misalnya, pedagang Banjar yang berdagang di sungai-sungai di Kalimantan Tengah, seperti Kahayan, Katingan, Sebangau, Mendawai, Sampit, dan juga termasuk desa Telangkah Kabupaten Katingan. Mereka membawa serta ajaran Islam dan berinteraksi dengan masyarakat setempat yang mayoritas beragama Helo/Kaharingan.
Copyrights © 2025