Studi Al-Qur’an kontemporer menghadapi persoalan metodologis berupa fragmentasi pendekatan tafsir, di mana tafsir klasik, pendekatan kontekstual-interdisipliner, dan hermeneutika modern sering dikembangkan secara terpisah dan saling dipertentangkan. Kondisi ini menimbulkan ketegangan epistemologis antara upaya menjaga otoritas teks wahyu dan tuntutan kontekstualisasi makna dalam merespons persoalan sosial modern. Penelitian ini bertujuan menganalisis dinamika epistemologis tersebut dengan menelaah secara kritis relasi, keterbatasan, dan peluang integrasi antara tafsir klasik, tafsir kontekstual, dan hermeneutika modern. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif melalui studi kepustakaan terhadap literatur akademik relevan, yang dianalisis melalui kategorisasi tematik, analisis komparatif, dan kritik epistemologis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tafsir klasik berfungsi sebagai fondasi normatif yang menjaga otoritas teks tetapi terbatas secara kontekstual; pendekatan kontekstual berperan adaptif melalui orientasi nilai dan maqāṣid; sementara hermeneutika modern bersifat reflektif-kritis namun berisiko relativisme tanpa kontrol metodologis. Penelitian ini menegaskan pentingnya integrasi metodologis yang dialogis sebagai landasan pengembangan studi Al-Qur’an yang otoritatif dan relevan
Copyrights © 2025