Tujuan – Penelitian ini bertujuan untuk menjelajahi praktik self-assessment mahasiswa Pascasarjana PAI serta kontribusinya dalam memperkuat regulasi diri dalam proses pembelajaran. Metode- Dengan menggunakan pendekatan kualitatif melalui mini riset lapangan, data diperoleh dari wawancara semi-terstruktur terhadap delapan mahasiswa dan dianalisis secara tematik berdasarkan model regulasi diri Zimmerman. Hasil – Hasil penelitian menunjukkan bahwa self-assessment membantu mahasiswa menilai kualitas pemahaman, memonitor proses belajar, mengidentifikasi kelemahan, serta menentukan strategi perbaikan secara lebih terarah. Faktor pendukung meliputi kebiasaan refleksi, diskusi dengan teman, motivasi intrinsik, serta pemanfaatan teknologi digital sebagai alat bantu klarifikasi dan dokumentasi belajar. Sebaliknya, hambatan muncul dari tekanan emosional, stres akademik, kesulitan memahami materi, dan keterbatasan referensi. Bagi mahasiswa PAI, self-assessment tidak hanya dipahami sebagai evaluasi akademik, tetapi juga sebagai praktik muhasabah yang memperkuat karakter, kesadaran spiritual, dan ketenangan emosional. Penelitian ini menegaskan bahwa self-assessment merupakan mekanisme penting dalam membangun regulasi diri, kemandirian belajar, serta pengembangan karakter mahasiswa di lingkungan pendidikan Islam.
Copyrights © 2025