Artikel ini menyusun ulang hasil penelitian kuantitatif mengenai determinan kemiskinan di Sumatera Selatan menggunakan regresi data panel pada lima kabupaten/kota (Kota Palembang, Kabupaten Ogan Ilir, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Kabupaten Ogan Komering Ulu, dan Kota Lubuk Linggau) selama 2019–2024. Variabel utama yang dianalisis ialah tingkat pendidikan (diukur dengan rata-rata lama sekolah) dan tingkat partisipasi angkatan kerja (TPAK) terhadap tingkat kemiskinan. Data bersumber dari publikasi Badan Pusat Statistik (BPS) Sumatera Selatan. Estimasi dilakukan melalui pemilihan model regresi data panel dan serangkaian uji diagnostik; model terbaik yang digunakan adalah Common Effect Model (CEM). Hasil estimasi menunjukkan tingkat pendidikan berpengaruh signifikan terhadap tingkat kemiskinan (p<0,05), sedangkan TPAK tidak berpengaruh signifikan (p>0,05). Secara simultan, pendidikan dan TPAK berpengaruh terhadap kemiskinan (Prob(F) < 0,05). Dalam perspektif ekonomi syariah, temuan ini menegaskan bahwa peningkatan indikator pendidikan saja tidak otomatis menurunkan kemiskinan apabila tidak disertai peningkatan kualitas kesempatan kerja, produktivitas, dan institusi distribusi (termasuk instrumen zakat/infak/sedekah dan wakaf produktif) yang berorientasi pada maqāṣid al-sharī‘ah. Artikel menawarkan implikasi kebijakan: penguatan kualitas pendidikan (link and match), program keterampilan berbasis kebutuhan pasar, perluasan kerja layak, serta sinergi kebijakan publik dan filantropi Islam untuk mendorong mobilitas sosial dan pengentasan kemiskinan yang berkeadilan.
Copyrights © 2025