Penelitian ini menganalisis pola penerapan etika bisnis syariah dan dampaknya pada kinerja relasional bisnis di Restoran Mie Gacoan Kota Palembang. Studi ini penting karena industri kuliner modern berkembang cepat, namun menghadapi tantangan kepercayaan publik: kualitas layanan, transparansi, kepatuhan syariah, serta isu nama/menu yang memicu perdebatan nilai. Menggunakan pendekatan kualitatif studi kasus, data dikumpulkan melalui wawancara mendalam dengan karyawan, konsumen, dan masyarakat sekitar, disertai observasi dan dokumentasi. Analisis data dilakukan melalui reduksi, penyajian, dan penarikan kesimpulan, serta triangulasi sumber dan teknik untuk meningkatkan kredibilitas. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan etika bisnis di Mie Gacoan dipraktikkan melalui integritas dan kejujuran pelayanan, profesionalisme berbasis standar kerja, dan orientasi layanan berkualitas. Praktik tersebut didukung oleh kode etik, penilaian perilaku harian, serta mekanisme penegakan disiplin. Dampaknya terlihat pada hubungan pelanggan yang lebih baik, citra usaha yang positif, peningkatan pelanggan berulang dan rekomendasi dari mulut ke mulut, hingga kontribusi pada pertumbuhan penjualan. Temuan juga menegaskan bahwa komitmen manajemen, pelatihan reguler, pengawasan, dan hubungan yang baik dengan pelanggan serta masyarakat menjadi faktor kunci keberhasilan. Implikasi penelitian menekankan perlunya penguatan sistem etika (kode etik, pelatihan, dan audit layanan) serta penajaman komunikasi nilai syariah agar keberlanjutan usaha kuliner berjalan sejalan dengan maqāṣid al-sharī‘ah dan standar bisnis modern.
Copyrights © 2025