Kedisiplinan dalam mengatur waktu adalah salah satu elemen kunci dalam etika profesional seorang pengajar yang berpengaruh langsung terhadap kualitas kegiatan belajar. Namun, pada kenyataannya masih terdapat pelanggaran etika terutama yang berkaitan dengan keterlambatan guru dalam melaksanakan tugasnya. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pelanggaran etika oleh guru terkait kedisiplinan waktu melalui penelitian kasus tentang keterlambatan dalam pertukaran sesi mengajar. Metodologi yang digunakan adalah pendekatan kualitatif dengan studi kasus mengandalkan observasi dan analisis situasi di dalam kelas. Temuan dari kajian ini menunjukkan bahwa keterlambatan guru pengganti berdampak pada gangguan Temuan dari kajian ini menunjukkan bahwa keterlambatan guru pengganti berdampak pada gangguan dalam proses pembelajaran, menurunkan efektifitas waktu belajar, serta dapat memberikan contoh negatif bagi siswa. Faktor yang menyebabkan keterlambatan dalam pertukaran sesi belajar. Metodologi yang digunakan adalah pendekatan kualitatif dengan studi kasus, mengndalkan observasi dan analisis situasi didalam kelas. Temuan dari kajian ini menunjukkan bahwa keterlambatan guru pengganti berdampak pada gangguan dalam proses pembelajaran, menurunkan efektifitas waktu belajar, serta dapat memberikan contoh negatif bagi siswa. Faktor yang menyebabkan keterlambatan meliputi kurangnya koordinasi antar pengajar dan ketiadaan prosedur resmi dalam pertukaran jadwal mengajar. Berdasarkan hasil tersebut, perlu ada peningkatan kesadaran di sekolah terkait disiplin waktu untuk mencegah terulangnya pelanggaran serupa dikemudian hari.
Copyrights © 2026