Usaha Kesehatan Sekolah sebagai upaya pembinaan dan pengembangan pola hidup sehat di sekolah sangatlah penting untuk dijalankan dalam sebuah satuan pendidikan. Hal ini dikarenakan dengan pembinaan dan pengembangan yang tepat, akan menciptakan kesadaran dan berkehidupan yang sehat, khususnya untuk masyarakat satuan pendidikan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kelayakan yang telah dicapai oleh Usaha Kesehatan Sekolah sesuai dengan stratifikasi Usaha Kesehatan Sekolah menurut Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia (Tim Direktorat Sekolah Dasar, 2020). Metode penelitian ini menggunakan jenis kuantitatif dengan metode survei. Penelitian dilakukan dengan cara mengambil data dari kuesioner yang diisi oleh koordinator UKS atau yang memiliki kredibilitas di setiap sekolah. Lokasi penelitian bertempat di Kabupaten Cirebon. Sampel penelitian ini diambil dari 10 sekolah dasar di 10 kecamatan yang berbeda. Untuk pemilihan sampel tersebut digunakan teknik random sampling. Hasil uji t dengan nilai signifikan (2 tailed) yang diperoleh adalah 0,000. Maka nilai signifikan (2 tailed) 0,000 < 0,05 Ha diterima. Sehingga ini menunjukkan bahwasannya terdapat perbedaan klasifikasi terhadap indikator UKS. Hasil dari pengolahan data yang dilakukan dapat disimpulkan bahwa terdapat 67,50% sekolah yang memenuhi penilaian pada indikator Pendidikan Kesehatan, 80% sekolah yang memenuhi penilaian pada indikator Pelayanan Kesehatan, 42,50% sekolah memenuhi penilaian pada indikator Pembinaan Lingkungan Sehat, dan 32,50% pada indikator Manajemen UKS. Sebagai hasil rangkuman dari penilaian empat indikator tersebut didapatkan 55,6% sekolah memenuhi standar kelayakan UKS di Kabupaten Cirebon. Hasil penelitian diharapkan menjadi tolak ukur yang berarti demi terpenuhinya Usaha Kesehatan Sekolah yang ideal di Kabupaten Cirebon.Kata Kunci: Analisis, Usaha Kesehatan Sekolah, Kabupaten Cirebon.
Copyrights © 2024