Penelitian ini mengkaji peran pembiayaan berbasis syariah dalam mendukung ekonomi inklusif melalui pengalaman lima informan UMKM di Indonesia. Dengan pendekatan kualitatif, wawancara mendalam dilakukan untuk mengeksplorasi bagaimana UMKM memandang, memanfaatkan, dan memperoleh manfaat dari produk keuangan yang sesuai syariah. Temuan menunjukkan bahwa pembiayaan berbasis syariah memfasilitasi akses modal, mempromosikan praktik bisnis etis, dan memfasilitasi pertumbuhan bisnis yang berkelanjutan, sehingga berkontribusi pada partisipasi ekonomi yang lebih luas. Mekanisme pembagian untung-rugi dan perjanjian yang transparan ditekankan sebagai faktor kunci dalam membangun kepercayaan antara pemberi pinjaman dan pengusaha. Tantangan seperti literasi keuangan yang terbatas, prosedur birokrasi, dan masalah aksesibilitas juga diidentifikasi. Secara keseluruhan, studi ini menyoroti potensi pembiayaan berbasis syariah sebagai alat strategis untuk meningkatkan inklusi keuangan dan mempromosikan perkembangan sosial-ekonomi yang adil di sektor UMKM.
Copyrights © 2025