Anak Berkewarganegaraan Ganda (ABG) merupakan subjek hukum yang diatur secara khusus dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia dan Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2007 tentang Tata Cara Memperoleh, Kehilangan, Pembatalan, dan Memperoleh Kembali Kewarganegaraan Republik Indonesia. Namun, di lapangan masih ditemukan banyak kasus ABG yang tidak mengurus dokumen keimigrasian sesuai ketentuan yang berlaku. Kondisi ini berpotensi menimbulkan implikasi hukum yang signifikan, baik terkait kewarganegaraan maupun status keimigrasian. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis akibat hukum yang timbul apabila dokumen keimigrasian ABG tidak diurus, dengan menggunakan metode analisis normatif melalui kajian literatur dan peraturan perundang-undangan yang relevan. Tidak diuruskannya dokumen keimigrasian dapat menyebabkan ABG kehilangan kewarganegaraan, terhambat dalam mengakses hak-hak dasar seperti pendidikan dan kesehatan, serta berisiko dianggap sebagai orang asing di wilayah Indonesia. Diharapkan, hasil penelitian ini dapat menjadi referensi akademik sekaligus memberikan kontribusi dalam perumusan kebijakan untuk memperkuat sistem administrasi kewarganegaraan dan keimigrasian di Indonesia.
Copyrights © 2025