Qistie: Jurnal Ilmu Hukum
Vol 18 No 2 (2025): Qistie : Jurnal Ilmu Hukum (In Progress)

Pidana Pokok Kerja Sosial Dalam Perspektif KUHP Baru Indonesia Wujudkan Pendekatan Keadilan Rehabilitatif

putra, royce wijaya setya (Unknown)
Prakoso, Adityo Putro (Unknown)
Cahya Wulandari (Unknown)
Pelupessy, Ignatius Henri (Unknown)



Article Info

Publish Date
21 Nov 2025

Abstract

Sanksi kerja sosial di Indonesia saat ini telah ditetapkan sebagai salah satu jenis pidana utama dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang terbaru. Hukuman ini berfungsi sebagai pilihan pengganti atau tambahan bagi hukuman penjara, terutama untuk pelaku kejahatan ringan. Studi ini bertujuan untuk mengkaji implementasi kerja sosial dalam sudut pandang KUHP yang terbaru dengan pendekatan keadilan rehabilitatif. Tujuannya adalah memberikan kesempatan kepada pelaku tindak pidana untuk memperbaiki diri melalui kerja sosial, tanpa merasakan dampak buruk dari pemenjaraan, serta dapat mengurangi overcapacity di lembaga pemasyarakatan. Hukuman kerja sosial ini dianggap sebagai suatu upaya pemidanaan yang bersifat humanis dan memperhatikan hak asasi manusia. Pendekatan keadilan pemulihan ini fokus pada usaha penyembuhan dan reintegrasi pelaku ke dalam komunitas. Dengan penelitian ini, diharapkan dapat memberikan ilustrasi tentang penerapan hukuman, peraturan, dan fungsi lembaga terkait sanksi pidana kerja sosial sebagai bagian dari pembaruan hukum terkait sistem pemidanaan di Indonesia.

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

QISTIE

Publisher

Subject

Education

Description

Qistie Jurnal Ilmu Hukum adalah sarana publikasi ilmiah yang memuat naskah dalam dua bentuk yaitu Hasil Penelitian dan Artikel Analisis Hukum. Jurnal ini diterbitkan oleh Fakultas Hukum Universitas Wahid Hasyim Semarang (FH Unwahas). Terbit setahun dua kali yaitu bulan Mei dan November. Penamaan ...