Kesadaran hukum di kalangan remaja, khususnya siswa tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP), menjadi isu penting dalam membentuk generasi yang taat hukum dan bertanggung jawab secara sosial. Rendahnya pemahaman hukum sering kali menjadi faktor pendorong meningkatnya pelanggaran tata tertib hingga tindakan melanggar hukum ringan di lingkungan sekolah. Artikel ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran hukum siswa melalui kegiatan pengabdian kepada masyarakat di SMP Negeri 2 Luwuk. Pelaksanaan pengabdian dengan pendekatan sosialisasi hukum, simulasi kasus, untuk mengukur ketercapaian program ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dengan teknik pengumpulan data berupa observasi partisipatif, wawancara semi terstruktur, dokumentasi, serta evaluasi pre-test dan post-test. Hasil kegiatan menunjukkan adanya peningkatan rata-rata skor pemahaman hukum siswa sebesar 50%–58% setelah mengikuti program edukasi hukum yang melibatkan simulasi kasus, diskusi reflektif, dan media visual. Temuan ini memperkuat efektivitas pendekatan pembelajaran hukum berbasis pengalaman dalam pendidikan karakter hukum. Kegiatan ini memberikan kontribusi praktis bagi sekolah dan membuka peluang pengembangan kurikulum literasi hukum kontekstual di masa mendatang. Untuk kegiatan pengabdian selanjutnya sebaiknya melakukan penelitian untuk mengukur dampak jangka panjang dan efektivitas keterlibatan multi pihak dalam program serupa.
Copyrights © 2025