Dikotomi antara Islam dan Pancasila telah menjadi perdebatan epistemologis berkepanjangan dalam diskursus ketatanegaraan Indonesia. Penelitian ini bertujuan mengkonstruksi model pluralisme substantif melalui pendekatan harmonisasi syariah-falsafah Ibn Rusyd sebagai jembatan intelektual antara prinsip Islam dan nilai Pancasila. Menggunakan metode Systematic Literature Review dengan framework PRISMA, penelitian ini menganalisis 67 literatur dari Scopus, Google Scholar, dan repositori akademik periode 2010-2024. Analisis tematik mengidentifikasi dua dimensi utama: konvergensi epistemologi tauhid-ketuhanan melalui keselarasan wahyu-akal Ibn Rusyd, dan harmonisasi aksiologi maqasid syariah dengan nilai keadilan sosial Pancasila. Hasil penelitian menunjukkan bahwa falsafah Ibn Rusyd tentang ta'wil progresif dan universalitas hukum natural memberikan landasan teoretis bagi rekonsiliasi substantif Islam-Pancasila. Model harmonisasi ini menghasilkan paradigma pluralisme substantif yang melampaui toleransi pasif menuju koeksistensi aktif-produktif, dimana syariah dipahami sebagai prinsip etis universal yang kompatibel dengan konstitusionalisme Pancasila. Signifikansi penelitian terletak pada kontribusinya terhadap resolusi konflik ideologis melalui pendekatan filosofis-teologis transformatif, menawarkan sintesis integratif yang memperkuat fondasi kebangsaan Indonesia.
Copyrights © 2025