Jurnal Cakrawala Ilmiah
Vol. 5 No. 5 (2026): Januari 2026

TANGGUNG JAWAB JASA APPRAISAL INDEPENDENT AGUNAN BANK TERKAIT NILAI LELANG EKSEKUSI OBYEK HAK TANGGUNGAN

Febri Atikawati Wiseno Putri (Unknown)
Arga Baskara (Unknown)



Article Info

Publish Date
26 Jan 2026

Abstract

Dalam proses pemberian kredit perbankan oleh Bank, pada umumnya wajib menyerahkan agunan sebagai jaminan pengembalian kredit. Agunan sertipikat / fixed asset paling digemari oleh kreditur/ bank. Pemberian kredit oleh bank tidak lepas dari penilaian agunan terlebih dahulu. Penilaian dilakukan oleh Internal Bank atau dapat juga dilakukan oleh Penilai Publik atau KJPP (KantorJasa Penilai Publik). Penilai Publik akan memberikan laporan nilai agunan yang diajukan oleh debitur untuk kemudian dijadikan dasar oleh bank untuk menentukan Plafond (jumlah maksimum pemberian kredit). Posisi kreditur yang lebih dominan dalam proses pemberian kredit, sedikit banyak akan mempengaruhi nilai pasar dan likuidasi sebuah agunan. Dalam hal ini debitur memiliki resiko terhadap nilai agunan yang telah ditetapkan oleh Penilai Publik apabila agunan tersebut pailit. Penelitian ini menggunakan pendekatan lesgislatif dan konseptual.

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

JCI

Publisher

Subject

Humanities Economics, Econometrics & Finance Languange, Linguistic, Communication & Media Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Public Health Social Sciences Other

Description

Digitalisasi eknomi menembus batas wilayah negara dan kedaulatan ekonomi yang dapat saja menjadi peluang atau ancaman. Digitalisasi tidak bisa dihindari, tetap permsalahan utamanya adalah bagaimana negara ini harus dapat merumuskan kebijakan agar masyarakat kita jangan hanya menjadi sapi perahan ...