Korupsi merupakan persoalan struktural yang terus melemahkan integritas publik di Indonesia, termasuk di lingkungan perguruan tinggi keagamaan Kristen (PTKK). Berbagai kajian menunjukkan bahwa pendidikan etika dan antikorupsi di PTKK masih cenderung normatif, individualistik, dan kurang mampu membentuk kesadaran kritis mahasiswa terhadap akar struktural korupsi. Artikel ini bertujuan merumuskan model konseptual pendidikan antikorupsi Kristen yang komprehensif melalui integrai sintesis teoretis antara penalaran moral kritis (Lawrence Kohlberg), pendidikan karakter (Thomas Lickona), dan pedagogi kritis-transformasional (Paulo Freire), dalam kerangka teologi publik dan profetik. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif konseptual-kritis dengan metode analisis literatur dan refleksi teoretis terhadap konteks sosial, budaya, dan institusional pendidikan tinggi keagamaan Kristen di Indonesia. Hasil sintesis menghasilkan suatu paradigma model konseptual pendidikan antikorupsi Kristen dengan empat karakter epistemologis utama, yakni kritis, reflektif, komunitarian, dan profetik. Paradigma ini memandang pendidikan bukan sekadar transfer nilai moral, melainkan sebagai praksis pembebasan yang mengintegrasikan kemampuan analisis dilema moral, pembentukan kebajikan dalam komunitas, serta kesadaran kritis terhadap struktur sosial yang koruptif. Artikel ini berkontribusi pada pengembangan kajian pendidikan antikorupsi berbasis teologi Kristen dengan menawarkan landasan paradigmatik yang dapat menjadi rujukan bagi pengembangan kurikulum, pedagogi, dan budaya akademik antikorupsi di PTKK.
Copyrights © 2025