Artikel ini mengkaji hubungan organik antara ilmu akhlak dan tasawuf dengan disiplin dasar keilmuan Islam lainnya, yakni ilmu tauhid, ilmu fikih, ushul fikih, serta qawa‘id fiqhiyyah. Kajian ini berangkat dari pandangan bahwa ilmu akhlak dan tasawuf bukan sekadar cabang moralitas, melainkan jantung spiritual yang menghidupkan bangunan syariat dan aqidah. Dengan pendekatan analitis–kritis, penulis membahas bagaimana tasawuf memurnikan orientasi batin, sementara akhlak membentuk praksis moral yang terukur dalam kehidupan sosial. Integrasi ini menunjukkan bahwa tauhid menyediakan fondasi teologis, fikih menjadi kerangka legal-formal, sedangkan ushul fikih dan qawa‘id fiqhiyyah menawarkan metodologi dalam memproduksi hukum. Di antara semuanya, tasawuf dan akhlak berperan sebagai energi transformatif yang menyempurnakan maqashid keagamaan. Studi ini menegaskan bahwa bangunan keilmuan Islam bersifat interdependen, bukan fragmentatif. Implikasi temuan ini mengarah pada urgensi reintegrasi keilmuan dalam kurikulum pendidikan Islam, pendekatan fatwa yang berorientasi maqashid dan etika, serta penguatan karakter ilmuwan Muslim yang memadukan ketajaman intelektual dengan kedalaman spiritual. Artikel ini menyimpulkan bahwa tasawuf dan akhlak merupakan jembatan epistemik antara dimensi teoretik dan praksis syariat, sehingga keduanya perlu direvitalisasi dalam studi keislaman kontemporer.
Copyrights © 2025