Penelitian ini bertujuan menganalisis etika kerja sama usaha dalam perspektif hadis Nabi SAW serta implementasinya dalam praktik bagi hasil pada ekonomi syariah kontemporer. Latar belakang penelitian ini didasarkan pada kegelisahan akademik terhadap kecenderungan formalisme dalam praktik ekonomi syariah, di mana akad bagi hasil sering kali dijalankan secara legalistik tanpa internalisasi nilai etika profetik. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan desain interpretatif. Data dikumpulkan melalui wawancara mendalam dengan pelaku usaha berbasis bagi hasil, pengelola lembaga ekonomi syariah, serta analisis dokumen akad dan hadis-hadis tematik yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa nilai-nilai etika dalam hadis Nabi SAW, seperti amanah, kejujuran, keadilan, dan tanggung jawab bersama, telah dipahami sebagai prinsip normatif oleh pelaku usaha, namun penerapannya dalam praktik masih menghadapi kendala struktural dan kontekstual. Faktor risiko usaha, ketimpangan posisi tawar, serta lemahnya tata kelola etika kelembagaan menjadi penyebab utama terjadinya kesenjangan antara norma dan praktik. Penelitian ini menegaskan pentingnya penguatan internalisasi etika hadis dalam desain akad dan praktik kerja sama usaha agar ekonomi syariah tidak hanya sah secara hukum, tetapi juga berkeadilan dan berkelanjutan secara sosial. Kata Kunci: Etika Bisnis Islam; Hadis Nabi SAW; Bagi Hasil Syariah
Copyrights © 2026