Islam sebagai agama yang bersifat syumul mengatur seluruh aspek kehidupan manusia, termasuk hubungan sosial (muamalah) yang menuntut landasan etika yang kuat. Namun, realitas sosial kontemporer menunjukkan terjadinya krisis etika dalam praktik muamalah, seperti ketidakjujuran, ketidakadilan, eksploitasi, dan melemahnya solidaritas sosial. Kondisi ini mencerminkan adanya kesenjangan antara ajaran normatif Islam (das sollen) dan praktik sosial umat (das sein). Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis konsep Hadis Ahkam Muamalah dalam perspektif pendidikan Islam, mengidentifikasi nilai-nilai etika sosial yang terkandung di dalamnya, serta merumuskan relevansinya sebagai landasan pendidikan etika sosial Islam. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode penelitian kepustakaan (library research), melalui pendekatan normatif-teologis dan pedagogis. Sumber data primer berupa kitab-kitab hadis dan literatur fikih muamalah, sedangkan sumber sekunder meliputi buku dan artikel ilmiah yang relevan. Analisis data dilakukan dengan teknik content analysis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa hadis ahkam muamalah mengandung nilai-nilai etika sosial fundamental, seperti keadilan, kejujuran, amanah, tanggung jawab, dan solidaritas sosial. Nilai-nilai tersebut bersifat universal dan kontekstual, serta relevan untuk diintegrasikan dalam pendidikan Islam melalui internalisasi nilai, pembiasaan perilaku etis, dan pembelajaran kontekstual. Penelitian ini menegaskan bahwa Hadis Ahkam Muamalah tidak hanya berfungsi sebagai sumber hukum Islam, tetapi juga sebagai landasan normatif dan pedagogis dalam pendidikan etika sosial Islam.