Penelitian ini membahas konsep kebebasan berkehendak dalam tradisi Qadariyah dengan fokus pada pemikiran Ma’bad al-Juhani dalam kajian Ilmu Kalam. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif melalui metode penelitian kepustakaan dengan analisis deskriptif-analitis dan historis-konseptual. Hasil kajian menunjukkan bahwa Qadariyah menegaskan kebebasan manusia dalam menentukan perbuatannya sebagai dasar tanggung jawab moral dan prinsip keadilan Tuhan. Pemikiran Ma’bad al-Juhani menolak pandangan fatalistik yang berkembang pada masa awal Islam dan hadir sebagai kritik teologis terhadap penyalahgunaan doktrin takdir pada masa Dinasti Umayyah. Meskipun Qadariyah tidak berkembang sebagai aliran teologi yang mapan, gagasan-gagasannya memberikan pengaruh penting terhadap perkembangan Ilmu Kalam, khususnya dalam pembentukan teologi rasional Mu’tazilah. Kajian ini menegaskan signifikansi historis dan teologis pemikiran Qadariyah dalam diskursus kebebasan berkehendak dan tanggung jawab manusia dalam teologi Islam.
Copyrights © 2026